PTM Harus Displin 3 M, Ubah Laku dan Prokes

PTM Harus Displin 3 M, Ubah Laku, Prokes

Topmetro.news – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batubara, Ilyas Sitorus meminta, disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan perilaku baru sesuai protokol kesehatan (prokes) harus terjamin dalam pembelajaran tatap muka (PTM) 2021 di Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu disampaikan menyusul, mengemukanya rencana kembali membuka sekolah mulai awal tahun 2021 di sejumlah kalangan terutama para orangtua murid, pemerhati pendidikan dan tokoh masyarakat. “3M, Ubah Laku dan prokes secara umum mutlak dipatuhi pada pelaksanaan PTM,” imbuh Ilyas Sitorus.

Dikatakannya, Kabupaten Batubara yang telah kembali membuka sekolah dengan sistem PTM sejak 7 September 2020. Lalu senantiasa memonitor agar disiplin 3M dan prokes terlaksana baik.

Terpisah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat disinggung mengenai dibukanya sekolah secara keseluruhan di Sumatera Utara, mengaku masih dalam pertimbangan matang dan akan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah itu rencananya dibahas pada awal Januari 2021.

“Pendidikan belum dibuka di tingkat propinsi. Kita masih mau membahas bagaimana nanti pendidikan. Pendidikan yang kita ajak bicara nanti para tokoh-tokoh anak ya, ada dokter, ada psikologi, dan tokoh adat, tokoh agama, kita bicara,” bilang Edy.

Dukung PTM

Sedangkan di tingkat kabupaten/kota selain Batubara yang telah membuka sekolah, Pemko Tebing Tinggi juga merespon baik dibukanya pembelajaran tatap muka dan telah menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda, OPD,  Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah.

Walikota Tebing Tinggi, Ir H. Umar Zunaidi Hasibuan. MM, mengaku dapat melaksanakan belajar tatap muka dengan mengedepankan Protokol Kesehatan. Dia juga berpesan, sekolah agar melakukan  simulasi hingga 27 Desember 2020 mendatang. “Apa yang menjadi protokol kesehatan itu, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ingatnya.

Lalu, pada 28 hingga 30 Desember 2020 dilakukan evaluasi dan supervisi, untuk menentukan sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka secara permanen  dan yang tidak bisa diizinkan karena mungkin belum memenuhi protokol kesehatan.

“Harus ada kerjasama dengan Komite Sekolah masing-masing untuk berkordinasi dengan para orangtua siswa. Dan jika orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya, maka dia boleh tidak sekolah dan pembelajaran dilanjutkan melalui daring,” paparnya.

Sedangkan terhadap para guru, Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan swab test terhadap ratusan guru SD dan SMP se-Kota Tebing Tinggi. Hal itu bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan para guru.

Pemko juga telah mempersiapkan wastafel di sekolah untuk persiapan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir. Begitu juga pengaturan tempat duduk, diatur berjarak. Sehingga pelaksanaan protokol kesehatan terus dipatuhi dengan mengikuti 3M (pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak).

Pemko juga terus melakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan 3 M secara masif. Hal ini sangat penting dalam rangka memutus mata rantai penyebaran  Covid-19.

REPORTER : THAMRIN SAMOSIR

MEDAN – SUMATERA UTARA

Related posts

Leave a Comment